Audit Kasus Gizi Kecamatan Kedungjajang Digelar di Puskesmas Kedungjajang

  • Jan 22, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Kedungjajang – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melalui Puskesmas Kedungjajang melaksanakan kegiatan Audit Kasus Gizi pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Puskesmas Kedungjajang dan diikuti oleh dua desa yang masih ditemukan balita dengan status gizi kurang, yaitu Desa Wonorejo dan Desa Grobogan.
Desa Wonorejo hadir dengan perwakilan bidan desa Wonorejo, Ibu Inna Ari Mustoifah, Ketua Pokja IV TP PKK Desa Wonorejo, Ibu Rubbainah, serta dua orang kader posyandu, yaitu Ibu Uswatun Hasanah dan Ibu Nuraini. Kehadiran perwakilan desa ini bertujuan untuk memaparkan kondisi lapangan sekaligus mencari solusi terbaik dalam upaya perbaikan status gizi balita.
Kegiatan audit kasus gizi ini turut dihadiri oleh Camat Kedungjajang, Bapak Samsul Nurul Huda, Kepala Puskesmas Kedungjajang, Ibu dr. Zahrotul Ilmiyah, perwakilan dari Dinas Kesehatan, serta dokter spesialis anak, dr. Rerno, Sp.A. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan gizi di wilayah Kecamatan Kedungjajang.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Rerno, Sp.A menyampaikan materi tentang “Isi Piringku” sebagai pedoman pemenuhan gizi seimbang bagi balita. Penjelasan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi tenaga kesehatan, kader, dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua balita.
Melalui audit kasus gizi ini, diharapkan dapat ditemukan akar permasalahan serta langkah tindak lanjut yang tepat, sehingga kasus gizi kurang di Kecamatan Kedungjajang, khususnya di Desa Wonorejo dan Desa Grobogan, dapat segera ditangani secara optimal dan berkelanjutan.