BPD Desa Wonorejo Hadiri Musyawarah Desa P-APBDes Tahun Anggaran 2026

  • Feb 25, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo, Kedungjajang — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wonorejo menghadiri kegiatan Musyawarah Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Wonorejo, Bapak Abdul Haris Bisiry, menegaskan bahwa berapapun jumlah anggaran desa, penggunaannya harus tetap difokuskan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Wonorejo. Ia berharap seluruh perencanaan dan pelaksanaan anggaran dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Anggaran desa berapapun jumlahnya tetap penggunaannya untuk kepentingan masyarakat Desa Wonorejo,” tegasnya di hadapan peserta musyawarah.
Pada kesempatan yang sama, BPD juga menyampaikan pokok-pokok pikiran BPD sebagai bahan pertimbangan dalam perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dibacakan oleh Bendahara BPD Desa Wonorejo, Ibu Aminatus Zahroh.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen pemerintah desa bersama BPD dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berpihak kepada masyarakat.