Kepala Desa Wonorejo Koordinasi dengan Camat Kedungjajang Terkait Pengajuan Tanah ke BPN

  • Apr 28, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo, 28 April 2026 – Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, melaksanakan koordinasi dengan Camat Kedungjajang, Bapak Samsul Nurul Huda, pada Selasa (28/4/2026). Pertemuan ini membahas terkait pengajuan tanah milik Gus Sihabul Muttaqin ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan seluruh proses administrasi dan persyaratan pengajuan tanah dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal teknis terkait kelengkapan dokumen, prosedur pengajuan, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses pendaftaran tanah dibahas secara rinci.
Kepala Desa Wonorejo menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak kecamatan sangat penting guna memperlancar proses pengajuan tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, diharapkan proses pengajuan ke BPN dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan tindak lanjut.
Camat Kedungjajang, Bapak Samsul Nurul Huda, juga memberikan arahan serta dukungan agar seluruh tahapan administrasi dapat dipenuhi dengan baik. Beliau menegaskan pentingnya ketelitian dalam melengkapi persyaratan agar proses pengajuan tanah dapat berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Desa Wonorejo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam membantu proses administrasi pertanahan demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum bagi warga.