Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Kedungjajang di Desa Wonorejo Tekankan Tertib Administrasi dan Transparansi Anggaran

  • Jan 28, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi desa serta kesesuaian penggunaan anggaran desa dengan peraturan yang berlaku.
Tim Monev Kecamatan Kedungjajang dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kedungjajang, didampingi jajaran Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) beserta staf PMD Kecamatan Kedungjajang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Lokal Desa (PLD) serta Kepala Desa Wonorejo beserta perangkat desa.
Dalam pelaksanaan monev, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi desa, mulai dari dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan desa. Selain itu, tim juga menelaah penggunaan anggaran desa untuk memastikan telah dilaksanakan secara tepat sasaran, sesuai dengan rencana anggaran biaya dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sekcam Kecamatan Kedungjajang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Diharapkan melalui monev ini, desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo menyambut baik kegiatan monev tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim kecamatan demi perbaikan administrasi dan pengelolaan anggaran desa ke depan.
Kegiatan monev berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyampaian hasil evaluasi serta arahan dari tim Kecamatan Kedungjajang kepada Pemerintah Desa Wonorejo sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan desa