Musyawarah Desa Bahas Perubahan Penetapan P-RKPDes Tahun Anggaran 2026 di Wonorejo

  • Feb 25, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo, 25 Februari 2026 — Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (25/2/2026) di Pendopo Balai Desa Wonorejo.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur terkait lainnya. Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan prioritas program pembangunan desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonorejo Bapak Bahrul Rozi menyampaikan bahwa perubahan P-RKPDes merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan dinamika yang berkembang. “Melalui musyawarah ini, diharapkan seluruh usulan dan masukan masyarakat dapat terakomodasi secara transparan dan partisipatif,” ujarnya.
Pembahasan berlangsung secara terbuka dan penuh musyawarah mufakat. Beberapa poin perubahan yang dibahas meliputi penyesuaian program prioritas, penguatan sektor pemberdayaan masyarakat, serta optimalisasi penggunaan anggaran desa tahun 2026.
Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penetapan perubahan P-RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Wonorejo.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Wonorejo berharap perencanaan pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.