Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2024 desa Wonorejo Kecamatan kedungjajang Lumajang.

  • Sep 05, 2023
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo, 04 September 2024-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang. Musrenbangdes ini merupakan forum penting bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk berdiskusi dan menyusun program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam periode ke depan.

Musrenbangdes dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan lembaga pemerintah seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta RT/RW dan organisasi masyarakat lainnya. Selain itu, juga turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Kedungjajang sebagai tim teknis yang memberikan arahan dan bimbingan dalam penyusunan RKPDES.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai aspirasi dan usulan dari masyarakat yang diharapkan dapat menjadi panduan utama dalam menyusun RKPDES. Beberapa masalah yang menjadi fokus antara lain perihal stunting, pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta kesehatan masyarakat. Seluruh usulan tersebut diusahakan diakomodasi dalam RKPDES agar dapat memenuhi kebutuhan riil masyarakat desa Wonorejo.

Selama musyawarah, setiap usulan dan aspirasi yang diajukan diperdebatkan secara terbuka untuk mencapai kesepakatan bersama. Selain itu, juga dilakukan evaluasi terhadap program pembangunan yang telah dilaksanakan dalam tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi keberhasilan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dalam merumuskan program ke depan.

Setelah penyusunan RKPDES selesai, selanjutnya RKPDES akan diajukan kepada pemerintah kabupaten sebagai bahan pertimbangan dalam alokasi anggaran pembangunan desa. Diharapkan, dengan adanya RKPDES yang terencana dengan baik, pembangunan di Desa Wonorejo dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Wonorejo, Bapak Bahrul Rozi, mengungkapkan harapannya bahwa RKPDES tahun anggaran 2024 dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah tersebut, karena melalui forum ini kepentingan semua pihak dapat diakomodasi dengan baik.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2024 di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, berhasil mencapai kesepakatan bersama dalam menyusun program pembangunan desa. Diharapkan, RKPDES ini dapat menjadi acuan bagi pembangunan yang berkelanjutan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa Wonorejo.