Pastikan Tata Kelola Desa Berjalan Optimal, Tim Kecamatan Kedungjajang Laksanakan Monev Terpadu Semester I TA 2026 di Desa Wonorejo
- Jul 13, 2026
- DESSE ARIA DEWI
Wonorejo, 13 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Semester I Tahun Anggaran 2026 terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Wonorejo pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh program pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedungjajang, didampingi Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan (Kasipem), beserta jajaran staf Kecamatan Kedungjajang. Kehadiran tim disambut oleh Pemerintah Desa Wonorejo beserta perangkat desa yang telah menyiapkan berbagai dokumen administrasi dan laporan pelaksanaan kegiatan selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Monitoring dan evaluasi terpadu ini mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga administrasi serta pengelolaan keuangan desa. Seluruh dokumen diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim kecamatan juga memberikan arahan, pembinaan, dan masukan kepada Pemerintah Desa Wonorejo agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin tertib, efektif, efisien, dan profesional. Evaluasi ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai capaian yang telah diraih sekaligus memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan sehingga dapat ditindaklanjuti pada semester berikutnya.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terpadu merupakan agenda rutin Pemerintah Kecamatan Kedungjajang sebagai bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin berkualitas, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai perencanaan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah Desa Wonorejo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Masukan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim kecamatan akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Wonorejo.
Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi Terpadu Semester I Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Kedungjajang dan Pemerintah Desa Wonorejo semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.