Pembentukan Tim Penyusun Rancangan APBD Tahun 2026 Desa Wonorejo
- Dec 04, 2025
- DESSE ARIA DEWI
Wonorejo – Pemerintah Desa Wonorejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar pertemuan penting dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Wonorejo dan dihadiri oleh jajaran Pemdes serta anggota BPD pada hari Rabu tanggal 03 Desember 2025.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekdes Desa Wonorejo dan Ketua BPD. Dalam agenda ini dibahas arahan teknis penyusunan APBD sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, serta penetapan struktur personalia tim penyusun. Pembentukan tim ini menjadi langkah awal dalam menyusun rencana anggaran yang efektif, transparan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Bapakk Sekdes Eka Nova Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 harus mengutamakan program prioritas seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga. Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Bapak Abdul Haris Bisiry menambahkan bahwa koordinasi antara BPD dan Pemdes sangat penting agar rencana anggaran dapat tersusun secara terarah dan sesuai harapan.
Pertemuan berjalan lancar dan ditutup dengan kesepakatan pembentukan tim yang siap bekerja menyusun rancangan APBD 2026 secara profesional dan akuntabel. Dengan adanya tim ini diharapkan proses perencanaan dan penganggaran desa dapat terlaksana tepat waktu, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Wonorejo.