Pemerintah Desa Wonorejo Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026

  • Feb 25, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo, Kedungjajang — Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Wonorejo dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas penyesuaian anggaran desa tahun berjalan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonorejo, Bapak Bahrul Rozi, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Desa Wonorejo mengalami pemangkasan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Pada tahun ini terdapat pengurangan anggaran dari pusat, sehingga rencana pembangunan desa yang semula ada beberapa kegiatan, kini harus disesuaikan menjadi hanya satu atau dua bangunan prioritas,” ujar Bapak Bahrul Rozi.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu pos yang terdampak pemangkasan adalah dana KDKMP, sehingga pemerintah desa perlu melakukan penataan ulang program agar tetap tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui Musdes ini, pemerintah desa bersama peserta yang hadir melakukan pembahasan dan penajaman skala prioritas pembangunan. Diharapkan, meskipun terjadi keterbatasan anggaran, program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Wonorejo tetap dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan musyawarah berlangsung tertib dan penuh musyawarah mufakat, serta ditutup dengan kesepakatan bersama terkait arah perubahan P-APBDes Tahun Anggaran 2026.