Pengajian Rutin Warga GWI Bahas Ketentuan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

  • May 06, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo – Kegiatan pengajian rutin warga RT 36/RW 14 Perumahan Griya Wonorejo Indah (GWI), Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, kembali dilaksanakan pada Selasa, 05 Mei 2026. Pengajian yang berlangsung dengan penuh khidmat ini bertempat di rumah Ibu Ida dan diikuti oleh ibu-ibu warga setempat.
Pengajian rutin yang diasuh oleh Ibu Hajah Nurhidayati ini menjadi sarana untuk menambah ilmu keagamaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Pada kesempatan kali ini, materi tausiah yang disampaikan berkaitan dengan persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha, khususnya mengenai ketentuan hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban.
Dalam tausiahnya, beliau menjelaskan bahwa hewan yang sah untuk kurban di antaranya adalah kambing, domba, sapi, dan unta. Selain itu, hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat tertentu, seperti cukup umur, sehat, tidak cacat, serta layak secara fisik. Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakan ibadah kurban sesuai dengan syariat Islam.
Para jamaah terlihat antusias mengikuti pengajian hingga selesai. Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan warga semakin meningkatkan pemahaman agama serta dapat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha dengan lebih baik.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar seluruh warga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kemudahan dalam menjalankan ibadah.