Perangkat Desa Wonorejo Ikuti Penyusunan LPPDesa dan LRA TA 2025 di DPMD Lumajang
- Feb 03, 2026
- DESSE ARIA DEWI
Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang mengikuti kegiatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) Tahun 2025 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat desa dari berbagai desa di Kabupaten Lumajang. Dari Desa Wonorejo, kegiatan dihadiri oleh satu orang perangkat desa, Ibu Vivi Wulandari, yang hadir dengan membawa progres rancangan LPPDesa Tahun 2025 dan LRA Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk fisik, lengkap dengan seluruh lampiran pendukung.
Penyusunan dan evaluasi dokumen LPPDesa serta LRA ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian laporan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Wonorejo dapat menyempurnakan laporan LPPDesa dan LRA Tahun 2025 secara optimal, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya