Sekdes Wonorejo Hadiri Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2026

  • Feb 04, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo – Sekretaris Desa (Sekdes) Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Bapak Eka Nova Prasetyo, menghadiri undangan pelaksanaan Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun Pajak 2026 pada Rabu, 04 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Kedungjajang.
Dalam kegiatan tersebut, Sekdes Wonorejo hadir dengan membawa stempel desa guna keperluan penandatanganan Berita Acara Serah Terima SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2025. Penandatanganan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan legalitas penyerahan SPPT dari pihak kecamatan kepada pemerintah desa.
Pelaksanaan distribusi SPPT PBB-P2 ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyampaian SPPT kepada pemerintah desa, sehingga selanjutnya dapat didistribusikan kepada masyarakat wajib pajak secara tepat waktu dan tertib administrasi.
Dengan kehadiran Sekdes Wonorejo dalam kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan dan pendistribusian SPPT PBB-P2 di Desa Wonorejo dapat berjalan dengan baik, transparan, serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah pada Tahun Pajak 2026.