Sinergi Menuju Pembangunan Berkualitas! Aparatur Desa Se-Kedungjajang Matangkan Persiapan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
- Jun 10, 2026
- DESSE ARIA DEWI
Kedungjajang, 8 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, Pemerintah Kecamatan Kedungjajang menggelar kegiatan Koordinasi Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada hari Senin (08/06/2026) bertempat di Jaguar Hall Kecamatan Kedungjajang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa se-Kecamatan Kedungjajang, Kepala Urusan Perencanaan se-Kecamatan Kedungjajang, Kepala Urusan Keuangan se-Kecamatan Kedungjajang, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kedungjajang beserta jajarannya, serta Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kedungjajang beserta seluruh tim pendamping desa.
Dari Desa Wonorejo, hadir langsung Sekretaris Desa Wonorejo, Bapak Eka Nova Prasetyo, Kepala Urusan Perencanaan Bapak Said Haqim, dan Kepala Urusan Keuangan Ibu Endah Sudarwati sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Wonorejo dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh aparatur desa terkait mekanisme, tahapan, serta regulasi penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Melalui forum ini, peserta mendapatkan berbagai informasi penting mengenai jadwal penyusunan dokumen perencanaan, penyelarasan program dengan arah kebijakan pemerintah, serta strategi penguatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam suasana yang penuh semangat dan diskusi konstruktif, para peserta aktif bertukar informasi, pengalaman, serta solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunan dokumen perencanaan desa. Kehadiran pendamping desa dan tenaga pendamping profesional juga menjadi sarana konsultasi untuk memastikan setiap desa dapat menyusun RKP Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Kedungjajang semakin siap dalam menyusun RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.