Menjelang Akhir Masa Jabatan, BPD Desa Wonorejo Perkuat Evaluasi Kinerja dan Komitmen Pelayanan Masyarakat

  • Jun 28, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo, 26 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas selama masa pengabdian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wonorejo menggelar rapat internal pada Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Kantor BPD Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Wonorejo, Bapak Abdul Haris Bisiry, dan dihadiri seluruh anggota BPD yang berjumlah tujuh orang, terdiri atas seorang ketua, seorang wakil ketua, seorang sekretaris, serta empat orang anggota.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi jajaran BPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa jabatan. Mengingat masa bakti BPD Desa Wonorejo akan berakhir pada November 2026, rapat difokuskan pada pembahasan capaian program, pelaksanaan fungsi pengawasan, fungsi legislasi desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat yang telah dijalankan selama ini.
Dalam arahannya, Ketua BPD Abdul Haris Bisiry mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan tanggung jawab, dan menuntaskan seluruh tugas yang masih menjadi agenda BPD hingga berakhirnya masa jabatan. Ia menegaskan bahwa setiap anggota memiliki tanggung jawab moral untuk meninggalkan kinerja terbaik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Desa Wonorejo.
"Menjelang berakhirnya masa jabatan, mari kita tuntaskan amanah yang telah diberikan masyarakat dengan penuh tanggung jawab, menjaga sinergi dengan pemerintah desa, serta terus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah yang diambil," ungkapnya.
Selain melakukan evaluasi, rapat juga membahas rencana kegiatan BPD pada sisa masa jabatan agar seluruh program dapat terlaksana secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diskusi berlangsung secara terbuka sehingga setiap anggota dapat menyampaikan masukan, saran, maupun evaluasi sebagai bahan perbaikan bersama.
Melalui rapat internal ini, BPD Desa Wonorejo menunjukkan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Semangat kebersamaan serta tanggung jawab yang ditunjukkan seluruh anggota diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Wonorejo hingga akhir masa jabatan dan menjadi fondasi yang baik bagi kepengurusan BPD berikutnya.