Musrenbangdes Wonorejo 2026: Wujudkan Perencanaan Partisipatif Menuju Desa Maju, RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028 Resmi Disusun

  • Jul 06, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo, Kedungjajang – Pemerintah Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028 pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang lebih terencana, partisipatif, dan berkelanjutan.
Musrenbangdes yang diselenggarakan di Desa Wonorejo tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wonorejo, Bapak Bahrul Rozi beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD Desa Wonorejo, Bapak Abdul Haris Bisiry, Sekretaris Kecamatan Kedungjajang, Bapak Ali Mukartom, yang mewakili Camat Kedungjajang, Kasi PMD Kecamatan Kedungjajang, Ibu Dhian Puspitasari, Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo, Bapak Bambang Suwarsono, Babinsa Desa Wonorejo, Bapak Triyono, para Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Wonorejo, Ketua Kader Posyandu 6 SPM se-Desa Wonorejo, Bidan Desa Wonorejo, Ibu Inna Ari Mustoifah, A.Md.Keb., Perawat Desa Wonorejo, Ibu Reszeta Berliana Niltialoka, A.Md.Kep., Pendamping Profesional Desa, Pendamping Desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan Musrenbangdes diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari Kepala Desa Wonorejo, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Kecamatan Kedungjajang, kemudian pemaparan rancangan RKPDes Tahun 2027 serta pembahasan Daftar Usulan RKP Tahun 2028. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing sehingga perencanaan pembangunan benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonorejo, Bapak Bahrul Rozi, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan program prioritas yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Wonorejo.
Perwakilan Kecamatan Kedungjajang juga mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah kecamatan berharap agar seluruh usulan yang telah disepakati dapat disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta diselaraskan dengan arah pembangunan Kabupaten Lumajang dan kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.
Berbagai usulan pembangunan yang dibahas meliputi peningkatan infrastruktur desa, penguatan pelayanan kesehatan dan Posyandu, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan kualitas lingkungan, serta program-program lain yang mendukung kemajuan Desa Wonorejo.
Melalui forum Musrenbangdes ini, seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen untuk membangun Desa Wonorejo secara bersama-sama melalui proses perencanaan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kesepakatan yang dihasilkan dalam Musrenbangdes akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027 sekaligus DU-RKP Tahun 2028, yang selanjutnya akan diajukan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbangdes diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, lembaga desa, tenaga kesehatan, pendamping desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Desa Wonorejo yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.