Dari Rumah untuk Masa Depan Anak: Fatayat NU Wonorejo Dalami Enam Kewajiban Orang Tua

  • Jul 18, 2026
  • DESSE ARIA DEWI

Wonorejo, Kedungjajang – Rumah sederhana milik Ibu Maulidiyah di RT 16 RW 06, Dusun Wetan Sepuran, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menjadi ruang hangat bagi para perempuan Fatayat NU untuk memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus merefleksikan kembali peran penting orang tua dalam membentuk masa depan anak.
Pertemuan Fatayat NU yang digelar pada Sabtu, 18 Juli 2026, berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Namun, di balik pertemuan rutin tersebut, terselip pesan besar tentang bagaimana keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk mengenal nilai agama, akhlak, tanggung jawab, serta kehidupan sosial.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Ny. Hj. Qurroti A’yun yang menyampaikan tausiah mengenai tema “Kewajiban Orang Tua terhadap Hak Anak.”
Dalam tausiahnya, Dr. Ny. Hj. Qurroti A’yun mengingatkan bahwa anak bukan sekadar amanah yang harus dibesarkan, melainkan juga memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh orang tua. Pemenuhan hak anak, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.
“Anak pertama kali belajar dari rumah. Karena itu, orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk karakter, akhlak, dan arah kehidupan anak,” menjadi pesan penting yang mengemuka dalam tausiah tersebut.
Ada enam kewajiban utama orang tua terhadap hak anak yang disampaikan dalam pertemuan itu.
Pertama, memberikan nama yang baik kepada anak, terutama nama yang bersumber dari Al-Qur’an dan memiliki makna baik. Nama bukan hanya identitas, tetapi juga doa dan harapan yang disematkan orang tua kepada anak sepanjang kehidupannya.
Kedua, memberikan nafkah yang halal dan thayyib. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan anak melalui rezeki yang halal, baik, dan penuh keberkahan. Dari nafkah yang diberikan, anak tidak hanya mendapatkan kebutuhan jasmani, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan keluarga yang menjunjung nilai kejujuran dan keberkahan.
Ketiga, memberikan pendidikan sesuai dengan fitrah anak, khususnya pendidikan agama. Anak perlu diarahkan untuk mengenal dan memahami nilai-nilai agama sejak dini agar memiliki dasar yang kuat dalam menjalani kehidupan.
Keempat, memberikan pendidikan budi pekerti sejak dari rumah. Pendidikan karakter tidak hanya diperoleh di sekolah. Sikap sopan santun, kejujuran, tanggung jawab, kasih sayang, dan kepedulian justru pertama kali dipelajari anak melalui contoh dan keteladanan orang tua.
Kelima, menjaga dan mengarahkan anak. Orang tua tidak hanya berkewajiban memenuhi kebutuhan anak, tetapi juga harus hadir untuk mengawasi, mendampingi, serta mengarahkan anak agar tidak salah dalam memilih pergaulan maupun jalan kehidupan.
Keenam, mengajarkan anak untuk menjadi pribadi yang bermanfaat. Anak diharapkan tumbuh menjadi manusia yang memberikan manfaat bagi agama, saudara, keluarga, negara, dan masyarakat.
Pesan tersebut terasa semakin relevan di tengah tantangan zaman yang terus berubah. Anak-anak kini tumbuh dalam lingkungan yang jauh lebih kompleks. Informasi, pergaulan, dan berbagai pengaruh dapat hadir dengan mudah dalam kehidupan mereka. Karena itu, kehadiran orang tua bukan hanya sebagai pemberi nafkah, tetapi juga sebagai pendamping, pendidik, pelindung, sekaligus teladan.
Dari sebuah pertemuan sederhana di rumah warga, Fatayat NU Wonorejo kembali mengingatkan bahwa membangun generasi yang baik tidak selalu dimulai dari tempat-tempat besar. Ia dapat dimulai dari rumah, dari cara orang tua memberi nama, dari rezeki yang diberikan, dari pendidikan agama yang ditanamkan, dari tutur kata yang dicontohkan, hingga doa-doa yang dipanjatkan setiap hari.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota Fatayat NU untuk memperkuat peran perempuan sebagai bagian penting dalam keluarga dan masyarakat. Sebab, ketika orang tua memahami hak anak dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, maka dari sanalah fondasi generasi yang berakhlak, beragama, berkarakter, dan bermanfaat bagi sesama dapat dibangun.